English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Pemerintah Tetapkan 10 Daerah Karena Virus Corona (Covid-19)

Ilustrasi Gambar: Bersumber dari Suara.com
Pagi ini aku membaca sebuah tag line dari sebuat media online nasional yang bersumber dari Kompas "Ini 10 Daerah yang Tetapkan PSBB karena Virus Corona". Sebuah berita yang selalu aku ikuti selama ini.

Dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semoga kedepan penyebaran Virus Corona dapat di minimalisir dan tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 di Indonesia.


Sebagian wilayah sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dari info yang aku kutip dari Kompas, berikut daerah - daerah yang sudah disetujui oleh pusat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB):

  1. DKI Jakarta
  2. Tangerang Raya
  3. Kabupaten Tangerang
  4. Kota Tangerang
  5. Tangerang Selatan
  6. Kabupaten Bogor
  7. Kota Bogor
  8. Kota Depok
  9. Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi
  10. Pekanbaru



Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tentunya harus mengacu kepada penyebaran kasus menurut waktu dan peta penyebarannya. Sehingga dengan demikian suatu daerah dapat mengajukan PSBB ke Pemerintah Pusat.

Semoga dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini penyebaran mata rantai Virus Corona dapat di putus. Salam BlogNotes

No comments:

Powered by Blogger.