English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Mulai Tanggal 24 April 2020, Pemerintah Larang Mudik

gagasanriau.com
Tepantnya tanggal 24 April 2020, Pemerintah larang mudik ke kampung halaman. Ini dilakukan oleh Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan, dalam video conference, Selasa (21/04/2020) mengatakan "Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari jumat tanggal 24 April 2020". Keputusan ini ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan tentang larangan mudik yang sudah disampaikan oleh Presiden RI, Bapak Jokowi.


Larangan mudik yang berlaku bagi TNI-Polri, ASN dan Umum yang disampaikan dalam rapat terbatas tadi pagi, "Ungkap Menteri Perhubungan".

Info ini aku publish dalam Blognotes ini bertujuan agar masyarakat sadar tentang bahayanya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Mari bersama - sama kita ikuti himbauan dari Pemerintah. Agar penyebaran Virus Corona atau Covid-19 tidak semakin parah lagi.

Semoga dengan adanya edaran dan larangan mudik tanggal 24 April 2020, penyebaran Virus Corona atau Covid-19 segera berakhir. Salam BlogNotes

No comments:

Powered by Blogger.