English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Ada Yang Pernah Dengar "Dekat Kok" ?


Sebagian mereka beranggapan Memakai Jilbab Hanya ketika Pergi keluar rumah saja. Sedangkan Saat Beraktifitas di Halaman / Lingkungan rumah Tidak Mengenakan Jilbab. Padahal Mungkin saja ada Lelaki yang bukan Mahrom.

ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, “…Dan hendaklah mereka Menutupkan kain kerudung ke dada mereka. Dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada Suami mereka, Ayah mereka, Ayah Suami mereka, Putra-putra mereka, Putra-putra suami mereka, Saudara-saudara Laki-laki mereka, putra-putra saudara Lelaki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita Islam, budak-budak yang mereka miliki, pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita…”
(QS. An-Nur: 31)

Oleh karena itu, Perempuan boleh Melepas Jilbabnya Apabila Tidak ada Lelaki Non Mahram Disekitarnya.


Apabila seorang Perempuan ingin Beraktifitas di Sekitar Halaman rumah, Maka ia Diwajibkan untuk Menggunakan Jilbab. Pasalnya, Teras atau Halaman rumah sudah pasti berada di Tepi Jalan sehingga akan ada Orang Lain yang berlalu-lalang di jalan tersebut.

Demikian pula jika seorang Perempuan memiliki Kakak Perempuan yang telah Menikah dan kakaknya tersebut pulang ke Rumah mereka. Maka meskipun telah menjadi Keluarga, Perempuan tersebut tetap Wajib menggunakan Jilbab di Hadapan Kakak ipar laki-lakinya Meskipun Perempuan tersebut sedang berada di rumahnya sendiri.

Tetaplah Sami'na Wa Atho'na.
Ada PAHALA besar di Balik Ketaatan mu memakai Jilbab walaupun dalam Keribetanmu

Page: Muslimah Pecinta Dakwah
#Semoga Bermanfaat

No comments:

Powered by Blogger.